Find Us On Social Media :

KPU Pastikan Pemilih Luar Negeri yang Pindah Lokasi Pilih Masih Diperbolehkan Nyoblos dengan Cara Ini

By Citra Widani, Sabtu, 2 September 2023 | 11:30 WIB

KPU pastikan pemilih masih diperbolehkan ikut Pemilu 2024 apabila pindah lokasi.

Pada rapat ini juga hadir dan menyampaikan materi terkait persiapan pengadaan logistik pemilu, Kepala Biro Logistik Setjen KPU Novy Hasbhy Munnawar. 

Baca Juga: Perempuan Pegang Peran Penting dalam Pemilu 2024, KPU Dukung Dengan Upaya ini

Untuk diketahui bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah bersiap untuk agenda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan kembal dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Melansir Kompas.com, Sabtu (2/9/2023) masa kampanye Pemilu akan dilaksanakan pada 28 November 2023 - 10 Februari 2024.

Sedangkan pada 11-13 Februari 2024 adalah masa tenang sebelum pemungutan suara dimulai pada tanggal 14 Februari 2024.

 (*)