Grid.ID - Kisah tragis terjadi di Tajung Balai, Sumatera Utara, di mana seorang suami, SHH (46 tahun), telah menyekap kedua anaknya, J (14 tahun) dan JO (12 tahun), sambil mengancam akan membunuh mereka.
Insiden mengerikan ini bermula dari penolakan sang istri, NMS (46 tahun), untuk berhubungan badan, dengan alasan kelelahan setelah bekerja keras sepanjang hari.
Bagaimana kabar lengkapnya?
SHH (46) seorang pria asal Tajung Balai, Sumatera Utara harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan polisi
Pasalnya, SHH sudah nekat menyekap kedua anak laki-lakinya, J (14) da JO (12) pada sabtu (19/8/2023) lalu.
Selain menyekap, SHH ternyata nekat mengancam akan membunuh J dan JO.
Hal ini dilakukan SHH lantaran berang karena NMS (46) sang istri menolak ketika diajak berhubungan badan.
Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai, AKP Eri Prasetiyo mengatakan, pelaku memiliki 2 istri dan korban merupakan istri pertamanya.
Lokasi kejadian berada di rumah pelaku di Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
Awal mula kejadian
Peristiwa bermula sekitar pukul 19.00 WIB, di mana saat itu pelaku awalnya mengajak korban berhubungan badan.