Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Perseteruan antara Dewi Perssik dan Saipul Jamil belakangan menjadi perhatian masyarakat.
Mantan pasangan suami istri ini diketahui saling menyerang dan umbar aib satu sama lain.
Buntut dari masalah ini, Saipul Jamil akhirnya melaporkan Dewi Perssik atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Pedangdut 43 tahun ini diketahui juga sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/8/2023) kemarin.
Terkait laporan ini, Dewi Perssik disebut juga telah menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik.
Hal ini disampaikan oleh Sandy Arifin, pengacara yang sempat menjadi kuasa hukum Dewi Perssik saat perceraiannya dengan Angga Wijaya.
Sayangnya, Sandy Arifin belum sempat berkomunikasi lebih lanjut dengan Dewi Perssik terkait hal ini.
"Informasinya sudah ada (panggilan), tapi saya belum ketemu Mbak Dewi. Rencananya besok mau ketemu," kata Sandy ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (1/9/2023).
Baca Juga: Track Record Calon Suami Dewi Perssik Dibongkar Fitri Carlina
Sandy juga menolak untuk berkomentar lebih lanjut terkait laporan Saipul Jamil terhadap Dewi Perssik.
Begitu juga ketika ditanya soal apakah pelantun Mimpi Manis itu akan melaporkan balik Saipul Jamil.
Apabila nantinya Dewi Perssik memutuskan untuk melaporkan balik mantan suaminya dan memberikan kuasa kepada Sandy, Sandy menyatakan siap mendampingi.
"Sampai sekarang belum bisa bicara karena belum ngobrol sama mbak Dewi. Tapi tadi udah teleponan, besok kita mau membahas dan mungkin memperdalam case yang dilaporkan," papar Sandy.
"Yang pasti kalau saya dan Mas Kris ditunjuk sama Dewi untuk mendampingi, kita siap," pungkas Sandy.
(*)