Terakhir, MS kembali melampiaskan nafsunya pada Juli 2023 lalu.
"Kejadian kedua tersangka memberikan uang sebesar Rp 100 ribu rupiah," ungkapnya.
Saat ini, lanjut Wisnu, MS telah ditangkap dan dilakukan penahanan atas apa yang dia perbuat.
Sebelumnya, MS (37), seorang pimpinan Pondok Pesantren di Kampung Mengpeng, Lebak, Banten harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran mencabuli santriwatinya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pura-pura Bisa Mengobati, Pimpinan Ponpes di Lebak Banten Cabuli 6 Santriwati"
(*)