Grid.ID - Pimpinan Pondok Pesantren di Lebak, Banten kini jadi tersangka kasus pencabulan 6 orang santriwati.
Modusnya, pimpinan ponpes ini awalnya berpura-pura bisa mengobati, namun justru lakukan perbuatan bejat cabuli 6 santriwati.
Tersangka pura-pura mengobati santriwati yang mengeluh sakit.
"Dengan modus sama pura-pura mengobati korban, selanjutnya tersangka mencium, memegang alat kemaluan korban dan menggesek-gesekan alat kemaluanya ke vagina korban," kata Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya kepada wartawan, Sabtu (2/9/2023).
Salah satu korban, kata Wisnu, sampai empat kali dilecehkan oleh MS sejak 2021.
Korban awalnya mengeluh sedang sakit kepada MS.
"Pertama kali korban mengalami kejadian tersebut pada tahun 2021 ketika korban sakit flu dan nyeri ulu hati," ujar AKP Wisnu.
Kemudian tersangka dengan modus berpura-pura mengobati korban.
"Namun pada saat itu tersangka mencium bibir, pipi, memeluk dari bagian belakang dan depan tubuh korban dan memegang buah dada korban," ucapnya.
Setelah melakukan aksi bejatnya, tersangka memberikan uang Rp 50.000 kepada korban dan meminta ag tidak berbicara kepada siapapun.
Lalu, aksi bejatnya kembali dilakukan April dan Oktober 2022 dengan modus yang sama.
Terakhir, MS kembali melampiaskan nafsunya pada Juli 2023 lalu.
"Kejadian kedua tersangka memberikan uang sebesar Rp 100 ribu rupiah," ungkapnya.
Saat ini, lanjut Wisnu, MS telah ditangkap dan dilakukan penahanan atas apa yang dia perbuat.
Sebelumnya, MS (37), seorang pimpinan Pondok Pesantren di Kampung Mengpeng, Lebak, Banten harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran mencabuli santriwatinya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pura-pura Bisa Mengobati, Pimpinan Ponpes di Lebak Banten Cabuli 6 Santriwati"
(*)