Kucing Dipukuli
Silvi juga mendapatkan informasi bahwa ketiga pelaku diduga juga melakukan kekerasan kepada kucingnya.
"Jadi, kalau setiap dia bertengkar dengan pacarnya, kucing ini dipukul dan mendapat tindakan kekerasan," kata Silvi.
Silvi menyebutkan, tiga pelaku ini selain meminta maaf dan membuat surat pernyataan.
Mereka juga harus membiayai pengobatan kucing.
Dikatakannya, kucing tersebut harus diperiksa kondisi kesehatan setelah dicekoki miras.
Saat membacakan surat pernyataan, salah satu pelaku, Sisri menyebut bersedia menanggung biaya pengobatan kucing ke dokter hewan sebesar Rp 400 ribu.
Mereka berjanji bila nanti kedapatan lagi mengulangi perbuatan yang sama, bersedia menghadapi proses hukum sesuai Undang Undang perlindungan hewan.
Ketiganya mengontrak kos di kawasan Gurun Laweh, Kota Padang. Di mana mereka melakukan pencekokan miras ke mulut kucing di kos tersebut.
"Dengan ini berjanji tidak akan pernah lagi memelihara atau mengadopsi (kucing) dengan alasan apapun. Menyerahkan kucing dengan salah satu perwakilan cat lover Kota Padang,” kata Sisri.
Hampir kabur