“Ini bukan hanya masalah satu artis, melainkan semua, selebgram, artis," tandasnya.
Sebelumnya, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengadukan puluhan publik figur tanah air termasuk Wulan Guritno ke Bareskrim Polri buntut dugaan mempromosikan situs judi online.
Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin menyebut total ada 26 publik figur mulai dari artis, pelawak hingga penyanyi dangdut.
"Terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis publik figur yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online," ujar Zainul kepada wartawan, Senin (4/9/2023).
Zainul menerangkan selain Wulan Guritno, publik figur lainnya yakni YL, VP, DP, DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV.
Selain itu ada juga GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG.
Menurut Zainul, para publik figur itu diduga melakukan promosi judi online dalam tempo waktu yang berbeda-beda.
Bahkan, kata Zainul mereka juga disebut meraup untung hingga ratusan juta Rupiah.
Perkiraan Imbalan Wulan Guritno
Baca Juga: Ini Inisial Artis yang Diduga Promosikan Judi Online, Salah Satunya Wulan Guritno
Ketua Umum Lawyer Muslim Indonesia (LMI), Muhammad Zainul Arifin menyebut dengan lugas nama Wulan Guritno sebagai artis yang turut mempromosikan judi online via sosial media.
Zainul memperkirakan, Wulan Guritno menerima upah dengan nilai yang fantastis dari promosi judi online tersebut.