Find Us On Social Media :

Lama-lama Menghindar, Wanita Pengendara Pajero Sport yang Lindas Balita Tetangga Sendiri Ogah Tanggung Jawab?

By Grid., Selasa, 5 September 2023 | 14:57 WIB

Kronologi Pajero Sport Lindas Balita di Makassar, Pengemudi Tanggung Jawab Usai Orangtua Lapor Polisi

Namun mungkin ada miskomunikasi sehingga terjadi kesalahpahaman dan pada hari ini keluarga korban melaporkan ke unit lalu lintas," tandasnya.

Baca Juga: Tunggangannya Mobil Pajero Bak Geng Sosialita, Komplotan Emak-emak Ini Malah Terciduk Mencuri Emas di Toko Perhiasan di Tangerang

Sosok AT Siap Tanggung Jawab

Sementara itu diketahui jika pasca dilaporkan, Satlantas Polrestabes Makassar kini telah mengamankan mobil mewah Pajero Sport yang melindas balita laki-laki di sebuah gang sempit di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Selain mengamankan mobil mewah dengan nomor polisi DD 7 ATY.

Polisi juga mendatangkan pengemudi wanita yang melindas balita usia 1 tahun 3 bulan tersebut.

Wanita yang diketahui berinisial AT itu datang bersama sang suami di pos unit Laka Satlantas Polrestabes Makassar, Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (4/9/2023) malam.

Di situ, wanita pengemudi Pajero Sport itu dipertemukan oleh ibu korban yakni Arni (38).

Di hadapan polisi dan orangtua korban wanita pengemudi Pajero Sport mengaku sudah bertanggung jawab usai melindas sang bocah.

"Saya sudah bilang bawa ke tukang urut nanti saya ongkosi, saya bilang begitu.

Setelah tiga hari saya tanyakan lagi, sudah dibawa ke tukang urut," ucap AT di hadapan polisi.

AT juga bilang, dirinya siap bertanggung jawab dan siap menanggung biaya perawatan sang balita jika harus dirawat di Rumah Sakit (RS).

"Saya ikhlas ongkosi ini anak sampai sembuh," ucapnya.

Sementara, Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha mengungkapkan, untuk saat ini kendaraan milik AT telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kalau untuk mobil sudah ditahan di sini," tegas Amin kepada awak media.

Perwira polisi berpangkat dua bunga melati itu menjelaskan, untuk pengemudi sendiri tidak dilakukan penahanan lantaran balita tersebut hanya mengalami ruka ringan.

"Kalau pengemudi dilakukan penahanan, itu ada aturannya kalau korban hanya luka ringan kita tidak lakukan penahanan, tapi kita akan kita lakukan pengecekan lebih lanjut," bebernya.

Amin bilang, dari hasil pertemuan orangtua korban dan wanita pengemudi Pajero Sport itu muncul kesepakatan bahwa korban akan dibawa ke RS untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam terkait luka yang dialaminya.

"Sudah lengkap dibuatkan laporan polisi sudah dimediasi dan rencana akan dibawa ke RS untuk dilakukan cek medis secara lengkap," tandasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul SOSOK AT Pengemudi Pajero Sport Lindas Balita, Awalnya Mau Tanggung Jawab tapi Lama-lama Menghindar?