Grid.ID - Kisah seorang pria di Pati, Jawa Tengah, mencerminkan betapa cemburu bisa membuat seseorang kehilangan kendali.
Meskipun telah bercerai, pria ini masih cemburu terhadap mantan istrinya, yang berujung pada tindakan keras yang tak termaafkan.
Perempuan dengan inisial SK (40), tinggal di Desa Ngurenrejo, Kecamatan Wedarijaksa, Pati, akhirnya melaporkan mantan suaminya ke polisi setelah mengalami serangan fisik dan kerusakan pada rumah dan barang-barangnya.
Sang suami dilaporkan memukul kepala, mendorong, dan merusak barang serta rumah SK.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Wedarijaksa Iptu Suntoro mengungkapkan, Minggu (4/12/2022) dini hari lalu, pelaku berinisial MS (43) datang ke rumah korban meminta HP sambil marah-marah.
MS meminta HP SK karena merasa curiga dan cemburu.
"Karena HP tidak diberikan, MS mengancam dan hendak memukul kepala korban.
Namun pukulan itu ditangkis.
Selanjutnya MS mendorong korban dan merusak kaca jendela rumah dan kipas angin korban," jelas dia dalam keterangan tertulis, Selasa (5/9/2023).
Pelaku juga mengobrak-abrik kamar tidur korban, bahkan disertai tindakan mendorong korban hingga kepalanya terbentur tembok.
"Korban dan anaknya lalu melarikan diri keluar rumah dan bersembunyi.
Pelaku kemudian memadamkan listrik rumah korban dengan mencabut sekring dari MCB meteran PLN di luar rumah," kata Iptu Suntoro.
Atas kejadian tersebut, SK lalu melapor ke Polsek Wedarijaksa.
Meski tujuannya minta damai, MS malah datang sambil marah-marah.
Tubuhnya beraroma alkohol.
Akhirnya, bersama Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas Ngurenrejo, Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa datang dan menangkap pelaku.
"Atas perbuatannya, kini pelaku ditahan di Mapolsek Wedarijaksa untuk proses penyidikan lebih lanjut," tandas dia.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Sudah Cerai Masih Cemburu! Pria Pati Ngamuk Imbas Tak Boleh Lihat HP Mantan Istri, Obrak-abrik Rumah