Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Proses perceraian Virgoun dan Inara Rusli hingga kini masih berlangsung.
Hari ini, sidang perceraian kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak tergugat, yakni Virgoun.
Dalam persidangan ini, pihak Virgoun menghadirkan beberapa saksi dari pihak keluarga dan teman.
Dari pihak keluarga, hadir Febby Carol selaku kakak dari Virgoun dan Eva Manurung selaku ibunda Virgoun.
Keduanya menyatakan siap bersaksi terkait hak asuh anak agar jatuh ke tangan Virgoun.
"Intinya, kita masing-masing menginginkan hak asuh anak, tapi kita memperjuangkan hak asuh anak ada di tangan adik saya," kata Febby Carol di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (6/9/2023).
Febby menyebutkan bahwa Virgoun lebih pantas mendapatkan hak asuh ketiga anaknya.
Lebih lanjut, Febby mengungkapkan bahwa Inara telah melanggar hukum.
Baca Juga: Starla Izinkan Inara Rusli Menikah Lagi Pasca Bercerai, Anak Virgoun: yang Penting Mami Bahagia…
"Karena memang ada sesuatu yang kita pikir memang lebih layak bersama dengan adik saya, ayahnya. Terkait apa, akan kita ikutin."
"Karena memang ada sesuatu yang melanggar hukum," kata Febby.