Find Us On Social Media :

Rebutan Hak Asuh Anak, Keluarga Virgoun Sebut Inara Rusli Melanggar Hukum

By Ragillita Desyaningrum, Rabu, 6 September 2023 | 12:51 WIB

Ibunda Virgoun, Eva Manurung dan sang kakak, Febby Carol di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (6/9/2023).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Proses perceraian Virgoun dan Inara Rusli hingga kini masih berlangsung.

Hari ini, sidang perceraian kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak tergugat, yakni Virgoun.

Dalam persidangan ini, pihak Virgoun menghadirkan beberapa saksi dari pihak keluarga dan teman.

Dari pihak keluarga, hadir Febby Carol selaku kakak dari Virgoun dan Eva Manurung selaku ibunda Virgoun.

Keduanya menyatakan siap bersaksi terkait hak asuh anak agar jatuh ke tangan Virgoun.

"Intinya, kita masing-masing menginginkan hak asuh anak, tapi kita memperjuangkan hak asuh anak ada di tangan adik saya," kata Febby Carol di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (6/9/2023).

Febby menyebutkan bahwa Virgoun lebih pantas mendapatkan hak asuh ketiga anaknya.

Lebih lanjut, Febby mengungkapkan bahwa Inara telah melanggar hukum.

Baca Juga: Starla Izinkan Inara Rusli Menikah Lagi Pasca Bercerai, Anak Virgoun: yang Penting Mami Bahagia…

"Karena memang ada sesuatu yang kita pikir memang lebih layak bersama dengan adik saya, ayahnya. Terkait apa, akan kita ikutin."

"Karena memang ada sesuatu yang melanggar hukum," kata Febby.

Sayangnya, Febby menolak untuk menjelaskan lebih detail pelanggaran hukum yang dimaksud.

"Saya nggak bisa banyak bicara, karena proses masih berlangsung," lanjutnya.

"Tapi menurut saya, melanggar. Maksudnya melanggar, artinya tidak sewajarnya untuk anak," pungkasnya.

Sebagai informasi, Inara Rusli menggugat cerai Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 22 Mei 2023.

Gugatan ini diajukan Inara Rusli setelah membocorkan dugaan perselingkuhan Virgoun dengan seorang perempuan.

(*)