Hasyim juga mengingatkan pada jajarannya untuk dapat menyiapkan semua hal, agar ketika dimintai pertanggung jawaban, KPU selalu siap sedia, baik pada bagian tertentu dalam proses pemilu atau di akhir dari pemilu. KPU juga telah menggelar Rakor Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum yang digelar di 3 gelombang untuk menyiapkan hal tersebut.
Baca Juga: KPU Siapkan PKPU Untuk Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024
“Makna dari asas penyelenggara pemilu akuntabel adalah, yang pertama bekerja dengan penuh tanggung jawab, kedua adalah segala pekerjaan dan hasil pekerjaan kita harus mampu untuk dimintai pertanggungjawaban. Oleh karena itu, di internal KPU, kami sudah menyiapkan Rakor 3 gelombang untuk mengidentifikasi dan menyiapkan potensi-potensi sengketa, setiap kali tahapan kita siapkan itu,” pungkas Hasyim.
Sementara itu, Ketua MK Anwar Usman menyampaikan jajaran KPU harus menerima risiko jabatan, karena bekerja di KPU yang posisinya selalu dalam posisi “ter”, termasuk menjadi Termohon di MK. Anwar juga mengapresiasi KPU karena dalam persidangan di MK selalu dapat membuktikan kebenarannya. “Bisa dikatakan KPU jarang sekali dinyatakan salah atau keliru di MK, setahu saya. Kalau ada satu dua itu wajar,” kata Usman.
Anwar juga mengajak peserta agar dapat bekerja sesuai dengan amanat konstitusi. Terakhir Anwar menutup dengan do’a untuk kesuksesan KPU dalam menyelenggarakan Pemilu serentak 2024.
“Insya Allah Mas Hasyim dan kawan-kawan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban konstitusionalnya, dengan niat tulus ikhlas dan tentu disertai do’a, semoga kita memasuki atau menjelang 14 Februari 2024 tidak ada hambatan yang berarti dan tentu saja bisa kita selesaikan, bisa kita hadapi,” tutup Usman
Turut hadir Kepala Biro Perundang-undangan Setjen KPU, Andi Krisna, Kabid Program dan Penyelenggaraan MK, Nanang Subekti, serta peserta yang terdiri dari Anggota KPU Provinsi, Kabag dan Kasubbag yang mengampu Divisi Hukum dari 19 Provinsi, serta 15 peserta dari Sekretariat Jenderal KPU.
Untuk diketahui bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah bersiap untuk agenda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan kembal dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Melansir Kompas.com, Sabtu (6/9/2023) masa kampanye Pemilu akan dilaksanakan pada 28 November 2023 - 10 Februari 2024.
Sedangkan pada 11-13 Februari 2024 adalah masa tenang sebelum pemungutan suara dimulai pada tanggal 14 Februari 2024.
(*)