Sebagai informasi pernah diberitakan Kompas.com, pernikahan unik Rohaya dan Slamet ini sempat ditentang oleh sejumlah pihak pada tahun 2017.
Mulai dari Kantor Wilayah Kemenag Sumsel, yang menganggap pernikahan tersebut ilegal hingga Menteri Sosial saat itu, Khofifah Indar Parawangsa ikut menyoroti pernikahan tersebut.
Khofifah menyesalkan pernikahan pria yang masih di bawah umur itu dengan nenek berusia 71 tahun.
Namun pernikahan itu tetap dilaksanakan, karena mempelai laki-laki, sempat mengancam akan bunuh diri jika tidak menikahi Rohaya.
Oleh karena itu, Slamaet dan Rohaya tetap melangsungkan akad nikah dan prosesi sederhana di kediaman mereka di OKU, Sumsel.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Nenek yang Pernah Viral Menikah dengan Remaja 16 Tahun di OKU Meninggal, Langgeng 5 Tahun Pernikahan.
(*)