Baca Juga: Dipolisikan dan Diceraikan, Ferry Irawan Soal Uang Mutah Idah: Engga Tahu!
"Pokoknya saya sampai sekarang masih fokus sama Mami saya lah," pungkasnya.
Sebagai informasi, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan kasus KDRT pada Januari 2023 ke Polres Kediri Kota.
Atas kasus ini, Ferry Irawan dijatuhi vonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri pada Mei 2023.
Ferry bebas dari penjara pada Agustus 2023 setelah mendapatkan remisi hari kemerdekaan Republik Indonesia dan mengajukan bebas bersyarat karena sudah menjalani 2/3 masa tahanan.
(*)