Find Us On Social Media :

Keluarga Tak Terima Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara: Jika Dia Tidak Menyetop Mario Dandy, David Ozora Mungkin Sudah Meninggal

By Hana Futari, Kamis, 7 September 2023 | 14:17 WIB

Ratna Sihombing, tante Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).

"Kami minta banding kepada tim pengacara kami agar Shane Lukas anak kami diberi hukuman serendah-rendahnya," ujar Ratna Sihombing.

"Proses hukum sudah aktif sudah menjalankan semuanya minta ke pengacara hukuman Shane Lukas anak kami diberi seringan-ringannya," tutup Ratna Sihombing.

Seperti diketahui, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lantaran terbukti secara sah terlibat dalam kasus penganiayaan berat berencana.

Vonis hukuman penjara yang dijatuhkan majelis hakim sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Sementara itu, Majelis Hakim memutuskan Shane Lukas tak perlu membayar restitusi lantaran bukan pelaku utama dalam penganiayaan terhadap David Ozora.

Baca Juga: Tok! Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara Buntut Ikut Mario Dandy Menganiaya David Ozora

 

(*)