Find Us On Social Media :

Cita-citanya Menjadi Bidan Terancam Pupus, Begini Nasib 3 Mahasiswi yang Cekoki Kucing dengan Miras, Hukuman Penjara di Depan Mata

By Grid., Jumat, 8 September 2023 | 15:17 WIB

Tak hanya cekoki kucing dengan minuman beralkohol atau miras, tiga wanita asal Padang ini ternyata lakukan sederet tindakan penyiksaan hewan.

Satwa jenis kucing Persia Medium pun juga dibawa ke dalam ruangan sidang.

Ketiga pelaku pun telah mengakui perbuatannya di depan Hakim Ketua. Hakim pun sempat melihat secara seksama video viral, dimana tersangka yang mencekoki kucingnya dengan minuman keras jenis soju.

Hakim Ketua melihat secara langsung kucing yang mendapat perlakuan penganiayaan.

Kucing jenis Persia Medium pun dihadirkan ke tengah persidangan.

Pada saat persidangan, terdakwa melakukan perbuatan yang viral ini hanya iseng-iseng yang divideokan oleh terdakwa berinisial LM (25) menggunakan HP jenis iPhone 11 milik terdakwa inisial SAW (24).

Hakim Ketua, Juandra, menyatakan bahwa ketiga terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap hewan.

Mengutip dari informasi di akun instagramnya, SA merupakan mahasiswa Jurusan D3 Kebidanan, salah satu perguruan tinggi di Kota Bukittinggi.

Baca Juga: Bak Tak Punya Hati, 3 Wanita Ini Ternyata Lakukan Sederet Penyiksaan pada Kucing yang Viral Dicekoki Miras

Desi Maria yang menjadi dekan fakultas di perguruan tinggi tempat SA kuliah menyatakan, SA sebenarnya dalam pemantauan pihak kampus karena sebelumnya pernah melakukan pelanggaran.

Karena itu pihaknya sangat menyayangkan jika SA kembali membuat ulah melalui video viral di media sosial tersebut.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Nasib 3 Mahasiswi yang Cekoki Kucing dengan Miras, Divonis 2 Bulan Penjara, Calon Bidan, Terancam DO