Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Kabar penangkapan Dito Mahendra oleh Bareskrim Mabes Polri disambut baik oleh Nikita Mirzani.
Aktris 37 tahun ini mengaku senang dan bersyukur karena Dito berhasil ditangkap setelah 4 bulan menjadi buronan.
"Akhirnya Mabes Polri bisa bertindak tegas, mungkin awal-awalnya dibiarin dulu kayaknya, nggak mungkin sekelas Mabes Polri nggak tahu keberadaan Dito. Tapi mungkin karena ada satu dan lain hal, ya sudah akhirnya dia dijemput di Bali tadi pagi," kata Nikita Mirzani di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).
"Happy, senang, ini kan proses yang harus dia jalani. Mungkin gue orang pertama yang tahu dia diambil dari Bali tadi subuh," lanjutnya.
Sempat lama berseteru dengan Dito, Nikita mengaku sangat puas dengan kabar ini.
Ia menyebutkan bahwa ini merupakan ganjaran yang pantas diterima Dito karena pernah mengusiknya.
"Ya dibilang senang, ya gimana ya, kasihan juga sebetulnya. Tapi kalau dingat-ingat lagi kejadian yang telah dia lakukan kepadaku, agak sebal juga, kayak 'Sukurin lo!'" ucap Nikita.
"Tapi karena itu sudah seiring berjalannya waktu, gue juga sebetulnya sudah nggak gimana-gimana sih. Tapi ya memang mungkin ini adalah pembalasan dari apa yang sudah dia lakukan," imbuhnya.
Ibu tiga anak ini pun berharap Dito Mahendra dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Baca Juga: Buronan Senpi Ilegal Dito Mahendra Ditangkap!
Menurutnya, hukuman yang harusnya diterima kekasih Nindy Ayunda adalah puluhan tahun penjara.
Ia pun sempat mengingat kembali momen ketika Dito Mahendra melaporkan dirinya atas kasus pencemaran nama baik.
Masa-masa itu disebut Nikita sebagai masa-masa yang paling kelam dalam hidupnya.
"Benar-benar, sedihnya tuh bukan karena gue dipenjara, tapi karena gue kangen banget sama anak. Tapi itulah doa orang terzalimi ya, akhirnya gue bisa dapat tuh keberadaan Dito di Singapura. Sudah qadarullah itu kan. Memang ini yang harus Dito Mahendra jalani sekarang," tuturnya.
Diketahui bahwa Dito Mahendra sempat melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik di tahun 2022.
Nikita lantas divonis bebas dari penjara oleh Pengadilan Negeri Serang karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak kunjung bisa menghadirkan Dito Mahendra sebagai pelapor ke persidangan.
Karena kasus itu, Nikita akhirnya punya dendam mendalam pada rivalnya tersebut hingga saat ini.
Beberapa waktu setelahnya, Dito Mahendra pun terlibat kasus kepemilikan senjata api dan menjadi buronan polisi sejak Mei 2023.
(*)