Grid.ID - Kegiatan foto pre wedding dari pasangan calon pengantin ini berubah jadi petaka.
Hal tersebut pun dipicu dari tindakan sembrono yang dilakukan calon pengantin dan para kru hibgga membuat kawasan Bromo terbakar.
Niat hati ingin membuat momen indah dalam foto pernikahan, namun hal itu justru menjadi momen tak terlupakan yang mengerikan.
Calon pengantin pun panik dan tak bisa berbuat banyak atas insiden kebakaran yang terjadi.
Kini pihak Wedding Organizer (WO) harus mempertanggungjawabkan hal tersebut.
Polisi pun menetapkan manajer wedding organizer sebagai tersangka, Kamis (7/9/2023).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengungkapkan, petugas mengetahui adanya kebakaran lahan dan padang sabana di Bukit Teletubbies Bromo.
Kejadian kebakaran tersebut terjadi pada Rabu (6/9/2023) siang.
Mulanya pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melaporkan kejadian tersebut.
Namun saat tiba di lokasi, polisi mendapati api telah meluas.
Saat itu, diketahui pula adanya aktivitas foto prewedding dengan menggunakan flare.
"Saat sesi pemotretan, empat flare dinyalakan, sedangkan satu flare gagal lalu meletup.
Letupan itu lah yang membuat padang sabana seluas 50 hektare terbakar," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Kamis (7/8/2023).
Polisi mengamankan enam orang dari lokasi kebakaran. Mereka adalah pasangan pengantin dan kru wedding organizer.
Petugas juga menyita barang bukti lima selongsong flare, korek api, pakaian prewedding, serta kamera.
Polisi selanjutnya menetapkan penanggung jawab atau manajer prewedding berinisial AWEW (41) sebagai tersangka.
"Kami mengamankan enam orang, salah satunya AWEW yang dinaikkan statusnya menjadi tersangka kasus kebakaran lahan," kata Kapolres.
Selain menggunakan flare hingga menyebabkan kebakaran, AWEW juga tak mengantongi surat izin masuk kawasan konservasi.
AWEW dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf D jo Pasal 78 ayat 4 UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Ciptaker menjadi UU dan atau pasal 188 KUHP.
Kini pelaku terancam hukuman penjara selama lima tahun.
Tak hanya itu, pemilik WO juga terancam membayar denda senilai Rp 1,5 miliar.
"Terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," tutur Wisnu.
Bromo ditutup total
Kasi Pengelolaan TNBTS Wilayah I Didit Sulastyo menuturkan, hingga Kamis (7/9/2023) sore, kebakaran padang sabana Bukit Teletubbies belum bisa dipadamkam.
Hal itu jelas mengakibatkan wisata di Bukti Teletubbies ditutup total.
"Gara-gara kebakaran di padang sabana Bukit Teletubbies tersebut, Bromo ditutup total untuk wisatawan. Sampai sekarang api belum padam," kata dia.
Tim gabungan, ujarnya, masih berupaya memadamkan api yang telah membakar sekurangnya 50 hektar lahan.
Akibatnya, flora dan fauna di lahan konservasi tersebut juga mengalami kerusakan.
"Saya mengimbau kepada para pengunjung Bromo ke depan untuk menjaga perilaku dan berhati-hati." paparnya.
"Jangan sampai berbuat yang memicu kebakaran," katanya.
Sebelumnya kawasan hutan di Bromo sempat 5 hari terbakar
Kebakaran akibat flare prewedding ini terjadi tak lama setelah hutan dan lahan di Bromo terbakar selama lima hari.
Kebakaran sebelumnya terjadi sejak Rabu (30/8/2023).
Meski demikian, kebakaran tersebut dipastikan padam pada Minggu (3/9/2023).
Kepala Bagian Tata Usaha TNBTS Septi Eka Wardhani mengatakan, mulanya titik awal kebakaran terjadi di Blok Bantengan, Desa Ranupane, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
Kebakaran tersebut akhirnya meluas hingga sejumlah kawasan.
Namun, api meluas sampai Blok Watu Gede, Blok Jantur, kawasaan wisata B29 atau yang dikenal dengan negeri di atas awan dan kawasan wisata P30 Kabupaten Probolinggo.
Kebakaran saat itu diduga dipicu gesekan ranting pohon kering yang memantik api.
"Angin yang cukup kencang, juga karena kondisi vegetasi sangat kering di musim kemarau ini," katanya, Kamis (31/8/2023).
Setelah kebakaran tersebut, Gunung Bromo kembali dilalap si jago merah atas ulah manusia.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul, DETIK-DETIK 'Flare Prewedding' Bikin Kebakaran 50 Hektar Lahan di Bromo, Manajer WO Jadi Tersangka