Find Us On Social Media :

Mandikan Jasad Istri yang Tewas di Tangannya Kemudian Diselimuti, Suami di Cikarang Sempat Ratapi Perbuatan Kejinya

By Grid., Selasa, 12 September 2023 | 15:39 WIB

N (25) yang menjadi tersangka pembunuhan istrinya M (24) di Cikarang, Bekasi. N sempat meratapi perbuatan kejinya.

Pada saat istrinya terjatuh, tangan kiri pelaku meraih bagian kepala korban dan menyeretnya hingga ke ruangan dapur.

Rambut korban dijambak hingga tidak berdaya, tangan kanan pelaku lalu meraih pisau dapur yang diletakkan dekat kompor.

"Korban ditarik ke dapur dengan menggunakan tangan kiri dan tangan kanan mengambil pisau dapur, melakukan penyayatan leher korban," jelas dia.

Lukai Leher Istrinya Hingga Sampai Pisau Patah

Nando malam itu benar-benar gelap mata, istrinya yang sudah dia nikahi selama kurang lebih tiga tahun digorok menggunakan pisau dapur.

Aksi keji itu dilakukan hingga beberapa kali sayatan, pisau berukurang kurang lebih 25 sentimeter itu patah usai mengiris leher korban.

"Betul (pisau patah), karena pisau dapur kan pendek, jadi saat melakukan penyayatan jadi patah," ungkap Rusnawati.

Terancam Hukuman Seumur Hidup

Rusnawati menjelaskan, tersangka dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan dengan didahului kekerasan serta kekerasan dalam rumah tangga.

Hal ini sesuai dengan pasal 339 dan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan subsider pasal 44 ayat 3 tentang kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga: Digorok Suami di Depan Anak, Ibu Hamil di Bekasi Sempat Curhat Pilu di TikTok Sebelum Meregang Nyawa