Find Us On Social Media :

Mandikan Jasad Istri yang Tewas di Tangannya Kemudian Diselimuti, Suami di Cikarang Sempat Ratapi Perbuatan Kejinya

By Grid., Selasa, 12 September 2023 | 15:39 WIB

N (25) yang menjadi tersangka pembunuhan istrinya M (24) di Cikarang, Bekasi. N sempat meratapi perbuatan kejinya.

"Ancaman 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," jelasnya.

Jasad Istri Dimandikan Hingga Bersih

Usai membunuh istrinya, Nando lalu membawa jasad ke kamar mandi untuk dimandikan hingga bersih.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat AKP Said Hasan mengantarkan, pihaknya baru mengevakuasi jasad korban pada Sabtu (9/9/2023) dini hari.

Hal ini setelah pelaku menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat.

Di rumah kontrakan jasad korban terbaring di kasur dengan ditutupi handuk.

"Pada saat tersangka menggorok istrinya, seketika istrinya langsung mati, kemudian jasad korban dibawa ke kamar mandi, oleh pelaku dimandikan mayat tersebut setelah bersih dibawa ke kasur," kata Hasan, Senin (11/9/2023).

Korban lanjut Hasan, menderita luka sayatan di bagian leher sedalam empat sentimeter akibat digorok menggunakan pisau dapur.

"Kedalam lukanya empat senti, karena lukanya cukup dalam itu membuat pisau bagian gagangnya patah," jelas Hasan.

Kalut Usai Bunuh Istri

Malam itu usai membunuh istrinya, Nando langsung bergegas membersihkan sisa darah di dapur dan kamar mandi.

Baca Juga: Misteri Tewasnya Mahasiswa Sumsel dengan Luka Tusuk, Tinggalkan Tulisan Darah Ini di Dinding Kontrakan, Diduga Dibunuh