Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kasus rumah produksi film panas masih dalam proses pendalaman Polda Metro Jaya.
Setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa rumah produksi film panas tersebut merekrut pemain atau talent dari sosial media.
"Jadi cara mereka mendapatkan talent dari IG atau sosial media lain," kata Kasubdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Adrian Satrio, Selasa (12/9/2023).
"Mereka mengajak dari talent tersebut untuk melakukan pengajakan dari talent tersebut untuk mau bekerja sama dalam pembuatan film dewasa ini," terangnya.
Pengajakan calon pemain itu dilakukan oleh I, yang merupakan sutradara sekaligus pemilik rumah produksi.
"Jadi dari saudara I ini merekrut talent tersebut untuk mau bergabung," imbuhnya.
Dalam proyek film ini sendiri, pemain tak mendapatkan kontrak dalam jangka waktu tertentu namun hanya per judul film.
"Tidak ada kontrak kerja dalam pekerjaan ini," terang AKBP Adrian Satrio.
"Dari I sebagai pemilik rumah produksi dengan talent-talent jadi sistem putus, sekali bikin video, habis sudah," tutupnya.
Seperti diketahui, Kepolisian berhasil menggerebek rumah produksi film panas yang pada 17 Juli 2023.