Grid.ID - Kegiatan pesta seks gegerkan publik usai polisi melakukan tindakan penggrebekan.
Pesta seks tersebut diketahui dilakukan di hotel kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.
Parahnya, acara tersebut juga diikuti oleh orang yang berstatus pasangan suami istri (pasutri).
Ya, pasangan suami istri asal Bogor, Jawa Barat berinisial GA dan YM ikut bergabung dalam pesta orgy atau pesta seks di hotel di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
GA dan YM kini sudah ditangkap pihak Polres Metro Jakarta Selatan.
Selain GA dan YM, polisi juga mengamankan JF, dan TA dalam kasus ini.
"Selanjutnya kami melaksanakan kegiatan ke TKP dan berhasil mengungkap tiga orang tersangka masing-masing inisial GA, asli dari daerah Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Bogor. Yang kedua Saudara YM, asli dari daerah Kerajinan, Kecamatan Cibinong, Bogor," ucap AKBP Bintoro
"Satu lagi JF dari daerah Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan,"
"Sementara untuk TA adalah warga Candisari, Semarang yang merupakan inisiator dari kegiatan undangan pesta seks," imbuhnya.
AKBP Bintoro mengatakan para pelaku memberikan undangan pesta seks melalui media sosial.