Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Pihak kepolisan menindaklanjuti kasus rumah produksi film panas yang diduga dibintangi Siskae.
Nomor rekening rumah produksi yang tertera dalam situs jual beli film itupun dibekukan pihak kepolisian.
"Jadi kami sudah koordinasi dengan beberapa bank yang terkait dengan penggunaan di web tertentu dicantumkan rekening-rekening," kata Kasubdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Adrian Satrio, Selasa (12/9/2023).
"Kita sudah melakukan pemblokiran per hari ini," lanjutnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga bekerjasama dengan Kominfo untuk memblokir situs tempat transaksi film panas tersebut.
"Kita juga sudah melakukan koordinasi dari pihak bank dan sudah melakukan koordinasi dengan Kominfo untuk melakukan pemblokiran web-web yang ada kaitannya dengan rumah produksi tersebut," terangnya.
"Akan dilakukan take down," tutup Kasubdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Adrian Satrio.
Seperti diketahui, Kepolisian berhasil menggerebek rumah produksi film panas yang pada 17 Juli 2023.
Dari hasil penggerebekan dan pendalaman informasi, diduga selebgram Siskae terlibat sebagai talent film panas di rumah produksi tersebut.
(*)