Grid.ID - Polisi baru-baru ini menggerebek pesta seks di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Anehnya, ada sepasang suami istri yang juga ikut dalam pesta seks berbayar tersebut.
Suami tersebut mengaku dirinya hanya bisa menikmati hubungan intim beramai-ramai.
Hal ini diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Pasangan suami istri GA dan YM ini telah ditangkap pihak kepolisian.
"Selanjutnya kami melaksanakan kegiatan ke TKP dan berhasil mengungkap tiga orang tersangka masing-masing inisial GA, asli dari daerah Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Bogor."
"Yang kedua Saudara YM, asli dari daerah Kerajinan, Kecamatan Cibinong, Bogor," ucap AKBP Bintoro
"Satu lagi JF dari daerah Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan,"
"Sementara untuk TA adalah warga Candisari, Semarang yang merupakan inisiator dari kegiatan undangan pesta seks," imbuhnya.
AKBP Bintoro mengatakan para pelaku memberikan undangan pesta seks melalui media sosial.
Dia menyebutkan orang yang ingin bergabung di pesta seks harus membayar Rp 1 juta.