Ia terlihat begitu sedih hingga matanya berkaca-kaca.
Dalam komentar, Susi juga mengaku sedih karena belum bisa bertemu majikannya, Putri Candrawathi.
"Gak tau kapan lagi aku ketemu sama ibu PC," tulis Susi membalas komentar netizen.
Nama Susi memang sempat menjadi pusat perhatian dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kesaksian Susi dinilai selalu berubah-ubah.
Sebelumnya dikabarkan, putusan kasasi yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) mengubah nasib Ferdy Sambo cs dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Putusan kasasi yang rilis pada Selasa (8/8/2023) meloloskan Ferdy Sambo dari vonis mati.
Hukuman mantan Kadiv Propam Polri itu dianulir dari vonis mati menjadi penjara seumur hidup.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, mengatakan putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Agung Suhadi serta empat hakim anggota yakni Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana di Gedung MA, Selasa (8/8/20).
Selain Sambo, MA juga meringankan hukuman tiga terdakwa lainnya.