Find Us On Social Media :

Pedangdut Bintang Pantura Ditangkap, Kepergok Nyuntik di Dalam Mobil Mewah

By Grid., Jumat, 15 September 2023 | 05:00 WIB

Kesuma Wardani alias Mawar Pantura, pedangdut jebolan ajang Bintang Pantura 5, ditangkap pihak kepolisian karena kepergok nyuntik di dalam mobil mewahnya.

Grid.IDKesuma Wardani alias Mawar Pantura, artis dangdut Bintang Pantura 5, ditangkap Polres Metro Polda Lampung.

Pedangdut jebolan Bintang Pantura 5 itu ditangkap karena terlibat bisnis kecantikan ilegal di dalam mobilnya.

Mawar Pantura ditangkap karena kepergok nyuntik di dalam mobil.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Kota Metro, AKP Suliyani, membenarkan adanya penangkapan Mawar Pantura, Jumat (8/9/2023) malam.

"Iya, benar, pelaku inisial KW, pekerjaan artis dangdut Bintang Pantura," katanya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/9/2023).

Menurut Suliyani, praktik klinik kecantikan ilegal itu terungkap saat tim unit tindak pidana tertentu (tipidter) Satreskrim Polres Kota Metro melakukan patroli di Jalan Ryacudu, Kecamatan Metro Pusat.

Saat melintas di depan sebuah minimarket, anggota merasa curiga dengan keberadaan sebuah mobil Xpander warna hitam yang berada di area parkir.

Kecurigaan tersebut lantaran tidak adanya pelat kendaraan yang terpasang.

"Ketika diperiksa, anggota menemukan ada dua orang perempuan, satu orang sedang melakukan penyuntikan kepada orang lain," ucapnya.

Dari pemeriksaan, diketahui pemilik kendaraan dan penyuntik itu adalah WK alias Mawar Pantura.

Sedangkan perempuan yang menjadi pasien berinisial G terbaring di jok mobil tengah.

Baca Juga: Buronan Senpi Ilegal Dito Mahendra Ditangkap!

Selain itu, anggota juga menemukan alat suntik berisi filler bahan kecantikan.

Suliyani mengatakan, WK telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolres Metro untuk diperiksa lebih lanjut.

Dia menambahkan, WK terancam dikenakan UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tenaga Kesehatan.

Tarif Sekali Suntik

Ternyata Mawar Pantura mematok tarif seharga Rp800 ribu untuk suntik filler ilegal.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro, Lampung AKP Suliyani mengatakan, praktik yang dilakoni artis bernama panggung Mawar Pantura tersebut telah berjalan selama sekitar 1,5 bulan.

"Dari pemeriksaan, diketahui tersangka KW praktik itu sudah dilakukan selama 1,5 bulan," katanya saat dihubungi, Rabu (13/9/2023).

Dia menjelaskan, hingga saat ini tersangka sudah melakukan praktik ke 15 orang.

"Tarif sekali suntik sekitar Rp800 ribu," katanya.

Berdasarkan data kepolisian, barang bukti yang disita dalam penangkapan itu antara lain satu unit Xpander, 39 lembar kain kassa merek Onemed, dua kotak filler neuramis DEEP kosong dan satu kotak neuramis yang belum dibuka.

Kemudian satu kotak filler neuramis merek Volume yang belum dibuka dan dua kotak oneswans merek Onemed.

Baca Juga: 8 Penambang Emas Ilegal di Banyumas Gagal Diselamatkan, TKP Telah Berubah Jadi Makam, Tim SAR Lakukan Tabur Bunga dan Doa Bersama!

Barang bukti lain yakni, satu set alat injeksi berisi filler neuramis 1.0 cc, satu botol anestesi merek Lidocaine dan empat jarum suntik.

Diberitakan sebelumnya, artis jebolan kontes dangdut Bintang Pantura 5 asal Lampung ditangkap aparat kepolisian di Kota Metro.

Artis bernama panggung Mawar Pantura itu ditangkap pada Jumat (8/9/2023) malam saat sedang menyuntikkan filler ke kliennya secara ilegal di dalam mobil. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sosok Artis Bintang Pantura yang Kepergok Lagi Nyuntik di Mobil, Lihat Tarifnya saat Sekali Nyuntik