Find Us On Social Media :

Dendam Kesumat Ditinggal Nikah, Wanita di Tambora, Jakarta Ini Nekat Sayat Wajah Istri Mantan Pacarnya dengan Cutter!

By Grid., Jumat, 15 September 2023 | 08:01 WIB

Seorang wanita bernama Fani Mutiara alias Hanny (24) nekat menyayat wajah istri mantan kekasihnya, Rindu Utami (26). Pelaku pernah berpacaran dengan suami korban yang bernama Hadi Mulyana (39).

Grid.id - Dendam ditinggal nikah, seorang wanita nekat sayat istri mantannya.

Wanita tersebut bernama Fani Mutiara alias Hanny (24) sementara korban ialah Rindu Utami (26).

Pelaku dulunya adalah mantan pacar suami korban yakni Hadi Mulyana (39).

Rindu menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin (11/9/2023) sekitar pukul 05.00 WIB, di kediamannya Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat.

Kala itu korban dan suaminya tengah tertidur pulas di kamar mereka yang berada di lantai dua rumah.

"Awal mulanya saya lagi tidur, dia (pelaku) langsung mendobrak masuk. Menerobos pintu dan setelah itu si pelaku menganiaya saya, sehingga terluka seperti ini," kata Rindu saat ditemui Kompas.com di kediamannya, Selasa (12/9/2023).

Menurut dia, pelaku merasa cemburu karena mantan pacarnya telah menikah.

Alhasil, pelaku yang gagal move on itu nekat mendatangi rumah korban lalu mengarahkan cutter tersebut ke wajahnya.

"Saya teriak-teriak karena kan saya bercucuran darah. Saya ke bawah minta tolong sama mertua. Mertua naik ke atas menyelamatkan dia (suami), lalu megangin dia (pelaku) biar ditindaklanjuti," jelas Rindu.

Akibatnya, korban harus mendapatkan 28 jahitan di wajahnya.

Rindu mengalami luka robek sepanjang 15 sentimeter yang memanjang dari bawah mata hingga hidung.

Baca Juga: 8 Tahun Nikah, Pria Ini Tak Pernah Diberi Jatah Berhubungan Intim dengan sang Istri tapi Tetap Ngotot Ogah Pisah, Ternyata Gegara Hal Ini

Motif penganiayaan

Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menyampaikan, Fani sempat dijanjikan bakal dinikahi oleh Hadi Mulyana.

Kendati demikian, janji ini tak kunjung ditepati Hadi.

"Menurut keterangan tersangka, suami korban inisial HM memang merupakan mantan pacar. Namun masih sering berhubungan dengan tersangka," ungkap Putra saat dikonfirmasi.

Berdasarkan pengakuan pelaku, Hadi sering meminjam uang kepadanya.

Mantan kekasihnya ini juga pernah berjanji bakal menceraikan Rindu.

"Namun janji ini tidak pernah dipenuhi sehingga tersangka marah, kesal dan cemburu kepada istri HM yang bernama Rindu Utami," tutur Putra.

Ancaman pembunuhan

Sebelum melancarkan aksinya, Fani disebut sempat mengancam bakal membunuh Rindu dan Hadi.

"Berencana, sudah ada rencana. Mengancam satu kali tetapi bukan ke saya, ke adik ipar. Dia datang, memang dia benar-benar mau matiin kami berdua," ujar Hadi.

Fani juga sudah sering mengancam akan berbuat buruk kepada Hadi dan istrinya.

Akan tetapi, korban hanya menganggapnya angin lalu.

Baca Juga: Ya Allah Anak Artis yang Berusia 18 Tahun ini Dituding Rebut Suami Orang, Kini Mengaku Salah sampai Curhat Nyesek Begini

"Biasanya dia omong saja, omong gede. (Berkata soal) membunuh, enggak. Cuman (mengatakan) 'nanti gue kerjain lu' begitu saja," ungkap Hadi menirukan ucapan pelaku.

Ia berkata telah lama menyudahi hubungannya dengan Fani. Akan tetapi, pelaku tak terima atas kandasnya hubungan mereka.

"Saya sudah putus sama dia (pelaku), saya kenal dia (korban) tiga bulan saya nikahi. Jadi pacaran sama dia (pelaku) lama, kok nikah sama yang lain, begitu," terangnya.

Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Tambora.

Korban yang merasa trauma berharap, agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nekatnya Wanita di Tambora Sayat Wajah Istri Mantan Kekasih karena Gagal "Move On"

(*)