Ashar pun menganiaya korban hingga lemas tak sadarkan diri.
Saat kondisi lemas tersebut, Ashar kemudian memperkosa korban.
Keesokan harinya, Ashar baru mengetahui korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Karena itu Ashar memutuskan untuk memasukan jasad korban ke dalam septic tank.
Jasad korban baru ditemukan tiga hari kemudian pada Rabu (13/9/2023) sekira pukul 01:30 WIB.
Korban ditemukan tanpa busana.
Baca Juga: Pelajar SMP Ini Bunuh dan Rudapaksa Adik Kelas, Ternyata Gegara Cintanya Ditolak?
Ashar pun ditangkap Satreskrim Polresta Cilacap pada Kamis (14/9) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Ashar ditangkap polisi di Alun-alun Banyumas saat hendak melarikan diri dalam kondisi mabuk obat-obatan.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, barang yang dicuri yaitu satu buah HP, uang tunai Rp 250.000 dan perhiasan emas berupa kalung dan gelang.
Kemudian Ashar menjual emas korban di Pasar Gandrungmangu dengan harga Rp 1,5 juta.
Ia lalu menggunakan uang tersebut sebanyak Rp 500 ribu untuk bersedekah.