Find Us On Social Media :

Setubuhi Mayat Tetangganya Sendiri, Pria di Cilacap Ini Jual Harta Korban Demi Tebus Dosa Usai Buang Jasadnya ke Septic Tank

By Grid., Jumat, 15 September 2023 | 08:32 WIB

Ashar Suhada (31) warga Cilacap, Jawa Tengah menyedekahkan uang hasil rampasan dari wanita yang ia bunuh (kiri) - Ilustrasi (kanan)

Ashar mengaku melakukan hal tersebut supaya arwah korban tenang.

"Pengakuannya sekitar Rp 500.000 dibagikan kepada para pengemis, ada juga yang untuk kotak amal masjid. Sisanya dipakai untuk kabur," ungkap Guntar dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/9/2023).

"Katanya biar arwah (korban) tenang," sambungnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka AS dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan matinya orang dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga: Miris, Tak Terima Ajakan Hubungan Badan Ditolak Istri, Seorang Suami Nekat Sekap hingga Ancam Bunuh Anak Sendiri

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Pria Cilacap Setubuhi Jasad Tetangga Lalu Buang ke Septic Tank, Sedekahkan Harta: Biar Arwah Tenang

(*)