Grid.ID - Polisi beri klarifikasi atas tudingan hentikan laporan KDRT istri yang tewas dibunuh suami di Cikarang.
Polisi membantah hentikan laporan kasus KDRT istri yang tewas di tangan suami di Cikarang.
Seperti diketahui sebelumnya, kasus tewasnya Mega (24) di tangan suaminya, Nando (25), menyita perhatian publik.
Keluarga sempat menyayangkan lantaran sebelumnya Mega sempat membuat laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kantor polisi.
Namun pelaku KDRT, yakni Nando, tidak ditangkap dan kembali melakukan kekerasan kepada istrinya, bahkan akhirnya sampai menghilangkan nyawa.
Mega meninggal setelah digorok lehernya menggunakan pisau dapur oleh suaminya pada Kamis (7/9/2023) malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung buka suara membantah tudingan setop laporan KDRT Mega, pada Rabu (13/9/2023).
"Kami enggak ada (putusan) menghentikan laporan (KDRT Mega)," kata Kompol Gogo Galesung dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/9/2023).
Gogo menjelaskan, Mega membuat laporan pada Agustus 2023.
Polisi mengarahkan korban untuk melakukan visum.
Setelah visum diserahkan, ketika itu Mega akan dipanggil kembali untuk diperiksa dan dimintai keterangan berkait laporannya.