Find Us On Social Media :

Dituding Hentikan Kasus KDRT Istri Tewas Dibunuh Suami di Cikarang, Polisi Beri Klarifikasi: Enggak Datang

By Grid., Jumat, 15 September 2023 | 11:11 WIB

Klarifikasi polisi dituding hentikan kasus KDRT suami bunuh istri di Cikarang.

Bukti-bukti tersebut dikumpulkan korban diam-diam selama tiga tahun terakhir.

Seiring berjalannya waktu, kata Deden, polisi kemudian mengonfirmasi laporan tersebut kepada pasutri tersebut, apakah ingin diteruskan atau menempuh jalur damai.

Menurut Deden, ketika itu, hanya Nando lah yang menginginkan kasus tersebut dihentikan.

Kala itu, Nando menyatakan bahwa ia dan korban sudah kembali tinggal satu rumah.

Deden pun menyesalkan kenapa polisi tidak menangkap Nando saat itu.

Ia heran mengapa polisi memutuskan untuk menyetop kasus laporan KDRT itu hanya berdasarkan pengakuan sepihak dari pelaku.

Akibatnya, Mega masih terus mengalami kekerasan dan berujung tewas dibunuh suaminya sendiri di rumah kontrakannya, di Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (7/9/2023.

Berdasarkan keterangan kakak korban, Mega pernah melaporkan KDRT yang dilakukan suaminya ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Metro Bekasi Pada 7 Agustus 2023.

Akibatnya, Mega masih terus mengalami kekerasan dan berujung tewas dibunuh suaminya sendiri di rumah kontrakannya, di Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (7/9/2023.

Berdasarkan keterangan kakak korban, Mega pernah melaporkan KDRT yang dilakukan suaminya ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Metro Bekasi Pada 7 Agustus 2023.

Baca Juga: Fakta Darah di Tangan Balita Ibu Muda yang Tewas Digorok Suami di Cikarang, Polisi: Tidak Memainkan Darahnya