Find Us On Social Media :

Dituding Hentikan Kasus KDRT Istri Tewas Dibunuh Suami di Cikarang, Polisi Beri Klarifikasi: Enggak Datang

By Grid., Jumat, 15 September 2023 | 11:11 WIB

Klarifikasi polisi dituding hentikan kasus KDRT suami bunuh istri di Cikarang.

Grid.ID - Polisi beri klarifikasi atas tudingan hentikan laporan KDRT istri yang tewas dibunuh suami di Cikarang.

Polisi membantah hentikan laporan kasus KDRT istri yang tewas di tangan suami di Cikarang.

Seperti diketahui sebelumnya, kasus tewasnya Mega (24) di tangan suaminya, Nando (25), menyita perhatian publik.

Keluarga sempat menyayangkan lantaran sebelumnya Mega sempat membuat laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kantor polisi.

Namun pelaku KDRT, yakni Nando, tidak ditangkap dan kembali melakukan kekerasan kepada istrinya, bahkan akhirnya sampai menghilangkan nyawa.

Mega meninggal setelah digorok lehernya menggunakan pisau dapur oleh suaminya pada Kamis (7/9/2023) malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung buka suara membantah tudingan setop laporan KDRT Mega, pada Rabu (13/9/2023).

"Kami enggak ada (putusan) menghentikan laporan (KDRT Mega)," kata Kompol Gogo Galesung dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/9/2023).

Gogo menjelaskan, Mega membuat laporan pada Agustus 2023.

Polisi mengarahkan korban untuk melakukan visum.

Setelah visum diserahkan, ketika itu Mega akan dipanggil kembali untuk diperiksa dan dimintai keterangan berkait laporannya.

Baca Juga: Penyesalan Suami Bunuh Istri di Cikarang, Kini Nangis-nangis Beri Pesan pada 2 Anak Balitanya: Kamu Gede Tanpa Ibu..

Namun, saat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, Mega justru tak memberikan respon.

"Saat jadwal dia datang mau diperiksa, pada saat itu dia enggak datang, kami telepon pastinya kalau pelapor enggak datang ini gimana. Mega enggak angkat telepon," jelasnya.

Gogo menuturkan, pihaknya lalu mendapat pesan dari Mega yang mengatakan kalau dia tidak bisa datang karena sudah kembali dengan suaminya.

Adapun jasad Mega ditemukan pada Sabtu (9/9/2023) oleh ibu kandungnya sendiri.

Sesal Keluarga Mega

Deden, kakak Mega mengungkap penyesalanya soal nando yang bebas dari jerat hukum hingga akhirnya membuat nyawa sang adik melayang.

Pasalnya, Mega Suryani memang sering mendapat perlakuakn kasar dari Nando.

Adapun alasan polisi, lantaran laporan KDRT tersebut disangkal oleh pelaku.

Hingga akhirnya laporan tersebut disetop oleh polisi.

"Cuma dari pihak pelaku menyangkal dan (polisi) memutuskan buat disetop," ujar Deden kakak dari Mega, dilansir dari Tribunjakarta.com Senin (11/9/2023

Padahal, kata Deden Mega sudah melakukan visum.

Baca Juga: 2 Balita Sempat Bermalam dengan Jasad Ibunya yang Tewas Dibunuh Suami di Cikarang, Kini Nangis Terus Cari sang Mama

Bukti-bukti tersebut dikumpulkan korban diam-diam selama tiga tahun terakhir.

Seiring berjalannya waktu, kata Deden, polisi kemudian mengonfirmasi laporan tersebut kepada pasutri tersebut, apakah ingin diteruskan atau menempuh jalur damai.

Menurut Deden, ketika itu, hanya Nando lah yang menginginkan kasus tersebut dihentikan.

Kala itu, Nando menyatakan bahwa ia dan korban sudah kembali tinggal satu rumah.

Deden pun menyesalkan kenapa polisi tidak menangkap Nando saat itu.

Ia heran mengapa polisi memutuskan untuk menyetop kasus laporan KDRT itu hanya berdasarkan pengakuan sepihak dari pelaku.

Akibatnya, Mega masih terus mengalami kekerasan dan berujung tewas dibunuh suaminya sendiri di rumah kontrakannya, di Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (7/9/2023.

Berdasarkan keterangan kakak korban, Mega pernah melaporkan KDRT yang dilakukan suaminya ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Metro Bekasi Pada 7 Agustus 2023.

Akibatnya, Mega masih terus mengalami kekerasan dan berujung tewas dibunuh suaminya sendiri di rumah kontrakannya, di Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (7/9/2023.

Berdasarkan keterangan kakak korban, Mega pernah melaporkan KDRT yang dilakukan suaminya ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Metro Bekasi Pada 7 Agustus 2023.

Baca Juga: Fakta Darah di Tangan Balita Ibu Muda yang Tewas Digorok Suami di Cikarang, Polisi: Tidak Memainkan Darahnya

Adapun motif Nando menghabisi nyawa istri dijelasakn AKP M. Said Hasan karena sakit hati di maki-maki dengan penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan dirinya.

"Motif pelaku menghabisi nyawa korban karena sakit hati karena istri memaki-maki tersangka dan kebetulan istri memiliki penghasilan yang lebih tinggi dibanding dari tersangka," jelasnya.

"Suami istri ini sama-sama bekerja tapi karena cekcok ekonomi lalu kemudian suami menghabisi nyawa korban," sambungnya.

Dijelaskan pula aksi pembunuhan tersebut terjadi karena spontan emosi berawal dari adu mulut soal ekonomi.

"Hal tersebut terjadi karena spontan emosi, karena sebelumnya beberapa hari sebelum pembunuhan mereka sering terjadi cekcok mulut," terangnya.

Sebelumnya, muncul dugaan pelaku menghabisi nyawa Mega di depan anak-anaknya yang masih balita di rumah kontrakannya.

Ternyata fakta terkuak pembunuhan itu tidak disaksikan secara langsung oleh anak-anak polos tersebut.

Polisi membantah jika pembunuhan ini dilakukan ini didepan anak-anaknya.

Kapolsek Cikarang Barat AKP Rusnawati SH dalam konferensi pers menyampaikan jika Nando membunuh istrinya di dapur.

Sementara dua anak pasangan suami istri ini tidak menyaksikan langsung aksi pembunuhan tersebut.

Rusnawati kemudian membeberkan penjelasannya.

Baca Juga: Mandikan Jasad Istri yang Tewas di Tangannya Kemudian Diselimuti, Suami di Cikarang Sempat Ratapi Perbuatan Kejinya

"Pada saat tersangka melakukan perbuatan pada istrinya, anaknya tidak menyaksikan,"

"Rumahnya itu ada sekat ya, sekat lemari. Anak itu kan baru umur 3 tahun, anak itu ada di depan, anak tidak menyaksikan," ujar Rusnawati.

Tak sampai situ, Rusnawati juga meluruskan berita soal anak-anak yang sempat memainkan darah korban.

Rupanya bukan memainkan, melainkan tak sengaja terpegang

"Jadi anak itu tidak memainkan darahnya, kan rumah itu kan kecil, namanya kontrakan. Kebetulan anak itu belum tidur, jadi ada sisa darah yang menetes kepegang sama anak,"

"Jadi tidak terpegang ya," sambungnya.

Setelah membunuh sang istri, Nando menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat bersama kedua orangtuanya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, AKP M. Said Hasan yang mengungkapkan kronologi di balik pembunuhan yang dilakukan Nando terhadap istrinya, Mega.

Akibat perbuatannya, Nando terancam hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup.

"Untuk pelaku kita kenakan pasal 39 KUHP dan pasal 33 KUHP dengan pasal 5 junto pasal 44 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup," ujar AKP M. Said Hasan.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Klarifikasi Polisi Bantah Setop Laporan KDRT Mega Sebelum Dibunuh Suami, Korban Tak Datang Diperiksa

(*)