Grid.ID - Editor dan kameramen film dewasa di Jaksel yang kini telah menjadi tersangka, mengaku jadi korban.
Editor dan kameramen mengaku awalnya hanya bekerja untuk produksi film biasa, bukan film porno.
Mereka juga menyebut, sang pemilik sekaligus sutradara rumah produksi film dewasa ini menjamin aman secara hukum.
Hal ini diungkap oleh kuasa hukum dua tersangka JAAS dan AIS yang berlaku sebagai kameramen dan editor.
Sang kuasa hukum, Hika T A Purba menyebut bahwa kedua kliennya tersebut adalah korban dari Irwansyah, yakni pemilik, sutradara, admin website sekaligus produser.
"Ya menurut apa yang mereka sampaikan kepada kami, mereka merasa ditipu dan mereka adalah korban," kata Hika.
Sebab menurut Hika, kliennya sudah memperingatkan dan menanyakan.
"Karena mereka sudah memperingatkan ‘ini kok jadi vulgar begini, kok ini jadi begini, kok filmnya jadi seperti ini?’," ujar dia.
Namun kata Hika, pimpinan rumah produksi menyatakan tidak apa-apa dan semuanya legal.
Bahkan sang pimpinan juga menyatkan mereka memlili tim kuasa hukum.
"Saya enggak tahu siapa yang dia maksud tim kuasa hukumnya, 'ini aman secara hukum, rekan-rekan ga usah khawatir. Lanjut aja. Ini tanggung jawab saya’ seperti itu," sambungnya.
Baca Juga: Pengakuan Virly Virginia Soal Pengambilan Adegan Intim di Film Dewasa yang Ia Bintangi, Efek Kamera?