"Pada hari Selasa kemarin, penyidik telah melayangkan surat permohonan blokir kepada Kominfo terhadap tiga website dimaksud," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir tiga website film porno lokal penampung hasil dari rumah produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan.
"Sudah kami mintakan pemblokiran ke Kominfo," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat dihubungi pada Selasa (12/9/2023).
Selain itu, ia menuturkan pihaknya turut berkoordinasi dengan pihak bank agar rekening yang digunakan pelaku diblokir.
"Termasuk kami juga mintakan pemblokiran rekening (penampung pembayaran) kepada bank yang bersangkutan," ujar dia.
Ade Safri sebelumnya mengatakan rumah produksi di wilayah Jakarta Selatan yang digerebek, ternyata awal merintisnya ingin produksi film genre horor dan komedi.
Dalam penggerebekannya, polisi menangkap lima tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.
"Awalnya itu membuat film-film yang bergenre horor maupun komedi," ujar dia, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2023).
Namun, saat merintis kurang mendapat peminat sehingga dicoba untuk memproduksi film porno.
Tersangka I kemudian mengunggah video-video yang telah dibuat di tiga web dengan harapan menghasilkan banyak uang.
"Kemudian mulai banyak pelanggan yang mengakses web, sehingga selanjutnya tersangka I dan tersangka lainnya melakukan pembuatan film dimaksud," kata Ade Safri.
Baca Juga: Siskaeee Batal Diperiksa Hari Ini karena di Kamboja, Polisi Jadwalkan Ulang Pekan Depan