Total, ada 120 judul film yang diproduksi oleh para tersangka dalam kasus ini.
Adapun pemeran wanita dalam video itu mulai dari artis, foto model maupun selebgram.
"Jadi dalam menjaring calon pelanggannya, tersangka mengunggah trailer beberapa judul film untuk promosi. Setelah promosi di berbagai platform media sosial, calon pelanggan akan mengakses tiga website yang dimaksud," kata dia.
"Kemudian akan diarahkan untuk membayar dengan nomor rekening yang dilampirkan di dalam web."
"Lalu calon pelanggan diberikan username dan password untuk mengakses film-film dewasa yang dimaksud sesuai dengan paket yang dibeli," tambah dia.
Ada tiga website yang dikelola pelaku antara lain https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/.
Video yang ditransmisikan ke website itu berdurasi 1 hingga 1,5 jam.
Paket yang ditawarkan kepada member untuk berlangganan dalam website itu bervariasi.
Untuk paket satu hari, member harus membayar Rp50 ribu, 1 minggu bayar Rp150 ribu, 1 bulan Rp250 ribu, dan 1 tahun Rp500 ribu.
"Total, ada 10 ribu pengguna yang telah bergabung dalam website itu," kata Ade Safri.
Baca Juga: Polisi Blokir Rekening Bank Rumah Produksi Film Panas yang Diduga Dibintangi Siskae
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terungkap, Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Ternyata Miliki Badan Hukum
(*)