Find Us On Social Media :

Editor dan Kameramen Film Dewasa di Jaksel Ngaku Jadi Korban, Pemilik Rumah Produksi Jamin Aman Secara Hukum: Tanggung Jawab Saya

By Grid., Sabtu, 16 September 2023 | 09:57 WIB

Siskaeee dan Virly Virginia, pemeran film dewasa rumah produksi di Jaksel. Editor dan kameramen ngaku jadi korban.

Grid.ID - Editor dan kameramen film dewasa di Jaksel yang kini telah menjadi tersangka, mengaku jadi korban.

Editor dan kameramen mengaku awalnya hanya bekerja untuk produksi film biasa, bukan film porno.

Mereka juga menyebut, sang pemilik sekaligus sutradara rumah produksi film dewasa ini menjamin aman secara hukum.

Hal ini diungkap oleh kuasa hukum dua tersangka JAAS dan AIS yang berlaku sebagai kameramen dan editor.

Sang kuasa hukum, Hika T A Purba menyebut bahwa kedua kliennya tersebut adalah korban dari Irwansyah, yakni pemilik, sutradara, admin website sekaligus produser.

"Ya menurut apa yang mereka sampaikan kepada kami, mereka merasa ditipu dan mereka adalah korban," kata Hika.

Sebab menurut Hika, kliennya sudah memperingatkan dan menanyakan.

"Karena mereka sudah memperingatkan ‘ini kok jadi vulgar begini, kok ini jadi begini, kok filmnya jadi seperti ini?’," ujar dia.

Namun kata Hika, pimpinan rumah produksi menyatakan tidak apa-apa dan semuanya legal.

Bahkan sang pimpinan juga menyatkan mereka memlili tim kuasa hukum.

"Saya enggak tahu siapa yang dia maksud tim kuasa hukumnya, 'ini aman secara hukum, rekan-rekan ga usah khawatir. Lanjut aja. Ini tanggung jawab saya’ seperti itu," sambungnya.

Baca Juga: Pengakuan Virly Virginia Soal Pengambilan Adegan Intim di Film Dewasa yang Ia Bintangi, Efek Kamera?

Mengetahui hal tersebut, kata Hika, kliennya tak bisa berbuat apa-apa karena hanya berstatus sebagai karyawan.

Keduanya bahkan digaji di bawah upah minimum regional (UMR) di rumah produksi itu.

"Karena posisi dari klien kami terutama AIS dan J itu mereka hanya sebatas karyawan di situ. Jadi dibayar bukan berdasarkan per judul film, bukan juga berdasarkan per member, tapi mereka dibayar per bulan dan itupun di bawah UMR," kata dia.

Artinya kata Hika, kedua kliennya awalnya bekerja bukan untuk film porno.

Tetapi mereka bekerja untuk film biasa yang tidak melanggar asusila dan norma hukum apapun.

"Tapi seiring berjalannya waktu, otak dari pelaku ini atau pimpinannya ini, kemudian mengarahkan pada produksi produksi yang kian lama kian vulgar," lanjut Hika.

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ada dua rekening yang dimiliki rumah produksi film porno lokal di Jakarta Selatan.

Pihaknya sudah meminta kepada pihak bank untuk melakukan pemblokiran.

"Ada dua nomor rekening yang sudah kami mintakan blokir rekening ke dua bank yang bersangkutan," ujar dia, kepada wartawan, dikutip Kamis (14/9/2023).

Di sisi lain, pihaknya turut meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir website yang diunggah rumah produksi itu.

Baca Juga: Sonny Tulung Akui Kenal Baik Irwansyah Sutradara Film Dewasa Kramat Tunggak

"Pada hari Selasa kemarin, penyidik telah melayangkan surat permohonan blokir kepada Kominfo terhadap tiga website dimaksud," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir tiga website film porno lokal penampung hasil dari rumah produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan.

"Sudah kami mintakan pemblokiran ke Kominfo," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat dihubungi pada Selasa (12/9/2023).

Selain itu, ia menuturkan pihaknya turut berkoordinasi dengan pihak bank agar rekening yang digunakan pelaku diblokir.

"Termasuk kami juga mintakan pemblokiran rekening (penampung pembayaran) kepada bank yang bersangkutan," ujar dia.

Ade Safri sebelumnya mengatakan rumah produksi di wilayah Jakarta Selatan yang digerebek, ternyata awal merintisnya ingin produksi film genre horor dan komedi.

Dalam penggerebekannya, polisi menangkap lima tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.

"Awalnya itu membuat film-film yang bergenre horor maupun komedi," ujar dia, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2023).

Namun, saat merintis kurang mendapat peminat sehingga dicoba untuk memproduksi film porno.

Tersangka I kemudian mengunggah video-video yang telah dibuat di tiga web dengan harapan menghasilkan banyak uang.

"Kemudian mulai banyak pelanggan yang mengakses web, sehingga selanjutnya tersangka I dan tersangka lainnya melakukan pembuatan film dimaksud," kata Ade Safri.

Baca Juga: Siskaeee Batal Diperiksa Hari Ini karena di Kamboja, Polisi Jadwalkan Ulang Pekan Depan

Total, ada 120 judul film yang diproduksi oleh para tersangka dalam kasus ini.

Adapun pemeran wanita dalam video itu mulai dari artis, foto model maupun selebgram.

"Jadi dalam menjaring calon pelanggannya, tersangka mengunggah trailer beberapa judul film untuk promosi. Setelah promosi di berbagai platform media sosial, calon pelanggan akan mengakses tiga website yang dimaksud," kata dia.

"Kemudian akan diarahkan untuk membayar dengan nomor rekening yang dilampirkan di dalam web."

"Lalu calon pelanggan diberikan username dan password untuk mengakses film-film dewasa yang dimaksud sesuai dengan paket yang dibeli," tambah dia.

Ada tiga website yang dikelola pelaku antara lain https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/.

Video yang ditransmisikan ke website itu berdurasi 1 hingga 1,5 jam.

Paket yang ditawarkan kepada member untuk berlangganan dalam website itu bervariasi.

Untuk paket satu hari, member harus membayar Rp50 ribu, 1 minggu bayar Rp150 ribu, 1 bulan Rp250 ribu, dan 1 tahun Rp500 ribu.

"Total, ada 10 ribu pengguna yang telah bergabung dalam website itu," kata Ade Safri.

Baca Juga: Polisi Blokir Rekening Bank Rumah Produksi Film Panas yang Diduga Dibintangi Siskae

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terungkap, Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Ternyata Miliki Badan Hukum

(*)