Find Us On Social Media :

Calon Pengantin yang Sebabkan Kebakaran Bromo Minta Maaf Namun Salahkan Pihak TNBTS karena Lalai, Bakal Tuntut Balik

By Grid., Sabtu, 16 September 2023 | 10:11 WIB

Calon pengantin pria, Hendra, meminta maaf atas kebakaran gunung Bromo, kini bakal laporkan balik pihak TNBTS karena dianggap lalai.

Mereka berstatus sebagai saksi dan dikenakan wajib lapor sementara.

Dua dari lima saksi tersebut adalah calon pengantin.

Diberitakan, Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo menetapkan AWEW (41), manajer wedding organizer sebagai tersangka tindak pidana kebakaran lahan sabana dan bukit Teletubbies Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Kebakaran tersebut disebabkan oleh flare asap atau suar yang digunakan saat foto prewedding di Bromo.

"Kami mengamankan enam orang, salah satunya AWEW yang dinaikkan statusnya menjadi tersangka kasus kebakaran lahan," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Probolinggo AKBP Wisnu Wardana dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Kamis (7/9/2023).

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pasangan Prewedding Yang Sebabkan Kebakaran di Gunung Bromo Akhirnya Minta Maaf dan Kompas.com dengan judul "Tersangka Kebakaran Bromo Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 3,5 Miliar"

(*)