Berdasarkan pengakuan Tri, ia meminjam uang mengatasnamakan dirinya melalui pinjol.
Kemudian meminjamkan uang tersebut ke Putri Ardita dengan alasan untuk mengeluarkan orangtuanya dari penjara.
“Setelah berhasil meminjam uang, terlapor ini berjanji akan membayarkan ke aplikasi Pinjol kepadanya," ungkap Tri Sulastri, Sabtu, (9/9/2023), kepada petugas.
Namun hingga saat ini, terlapor pun menghilang tanpa ada kabar, saat dihubungi handphone terlapor pun sudah tidak aktif.
"Saya telepon nomor Hpnya sudah tidak aktif dan tidak ada kabar sampai sekarang," kata Tri Sulastri.
Dia berharap pelaku dapat ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Laporan kasus ini sudah diterima SPKT Polrestabes Palembang dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: 3000 Mahasiswa UIN Solo Dipaksa Daftar Pinjol saat Ospek, Begini Tanggapan Pihak Rektor
Artikel ini telah tayang di laman TribunTrends dengan judul: NIAT Tolong Teman Kesusahan, Wanita di Palembang Apes Terjerat Pinjol, Laporkan Sahabat ke Polisi (*)