Bayi tersebut adalah anak dari pasangan kekasih Loius atau AL (21) dengan Fatih atau MF (19).
Polisi menyebut, keduanya bukan pasangan suami istri dan masih berstatus pacaran.
Saat mengambil bayi, Eyis menyerahkan uang Rp6,6 juta ke AL dan MD.
"Setelah itu Eyis mengambil bayi tersebut ke Sukoharjo dan memberikan uang kepada kedua orang tua bayi sebesar Rp6,5 juta," katanya.
Bayi tersebut memiliki berat badan 2,25 kilogram dan panjang 42 sentimeter.
Bayi berusia tiga hari ini kemudian dibawa Eyis ke Kota Malang.
Lalu pada Selasa (5/9/2023), pelapor mengirim alamat lokasi pengiriman bayi yang dipesan melalui WhatsApp untuk transaksi.
Lokasi tersebut berada di Gang 1 Jalan Mawar, Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.
Setelah bertemu, Eyis menyerahkan bayi perempuan tersebut ke pelapor.
Selain bayi, Eyis juga membawa ari-ari, pakaian bayi, serta buku kesehatan ibu dan anak.