Grid.ID - Penemuan jasad tanpa kepala di Lampung Selatan menggegerkan publik.
Setelah dievakuasi, kedua jasad tanpa kepala tersebut langsung dilakukan otopsi.
Dokter forensik membongkar hasil otopsi dari dua jasad yang ditemukan di Pantai Penobaan dan di Pantai Desa Pematang Pasir itu.
Sebelumnya dilaporkan bila kedua jasad tersebut ditemukan pada Rabu (6/9/2023), lalu.
Hasil otopsi menunjukkan bila kematian dua jasad itu belum lebih dari 2 minggu.
Hal ini sesuai dengan pernayaan Kepala Instalasi Forensik dan Pemulasaraan Jenazah RS Bob Bazar Kalianda, dr. Andriyani.
Otopsi dilakukan bersama tim Disaster Victim Investigation (DVI) dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Lampung pada Senin (11/9/2023) pagi.
"Iya sudah kami lakukan otopsi sementara, ditemukan luka pada kaki kedua jenazah. Namun ini harus kembali dicek melalui patologi ekonomi," kata Andriyani seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Senin (18/9/2023).
Andriyani mengatakan, dari hasil visum et repertum diketahui perkiraan waktu kematian kedua jenazah sekitar dua minggu.
"Perkiraan di bawah sebulan dan atau di atas atau sama dengan dua minggu," kata Andriyani.
Simpulan itu diperoleh karena tim forensik masih menemukan organ dalam yang belum mengalami pembusukan.
Dia menambahkan, terkait dugaan penyebab kematian juga perlu dilakukan pemeriksaan patologi ekonomi.
Sementara itu, berdasarkan data post mortem kedua jenazah memiliki tinggi badan yang diperkirakan 152-162 centimeter (cm).
"Jenazah di Ketapang (Pantai Desa Pematang Pasir) memiliki tinggi badan diperkirakan 157 cm. Sedangkan yang di Bakauheni (Pantai Penobaan) diperkirakan 163 - 174 cm," kata Andriyani.
Kedua jenazah diperkirakan berusia 30-50 tahun dan khusus jenazah di Ketapang tim forensik masih menemukan feses.
"Artinya korban dalam kondisi sesudah makan saat diperkirakan meninggal dunia," kata Andriyani.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengatakan, untuk mempermudah penyelidikan polisi meminta warga yang mengetahui memberikan informasi kepada polisi.
"Informasi sekecil apa pun akan sangat berarti untuk mempermudah penelusuran," pungkas Helmy.
Jenazah Sulit Diidentifikasi
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, hingga saat ini pihak kepolisian telah menerima sebanyak 20 aduan dari warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya.
Aduan itu dilakukan melalui nomor hotline maupun posko pengaduan yang berada di Polres Tanggamus dan Polres Lampung Selatan.
“Masyarakat yang melapor kehilangan anggota keluarganya bukan hanya berasal dari Lampung saja, melainkan dari luar Lampung seperti Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah," katanya, Jumat (16/9/2023).
Dengan rincian 11 orang menghubungi melalui nomor hotline Polres Tanggamus, sementara 9 orang menghubungi Polres Lampung Selatan.
Pihak kepolisian kesulitan melakukan identifikasi mayar karena beberapa anggota tubuh yang penting untuk identifikasi hilang.
Umi menuturkan, pihaknya pun masih melakukan pencocokan ciri-ciri anggota keluarga yang hilang dengan ciri-ciri keempat mayat tersebut.
"Kita akan melakukan skrining terlebih dahulu untuk menentukan apakah keluarganya atau bukan," ucap dia. Jika terdapat kecocokan ciri-ciri dengan keempat mayat itu, lanjut Umi, Kepolisian akan melakukan tes DNA dari perwakilan keluarga untuk mencocokkan hasil test dna yang saat ini masih dilakukan di Puslabfor Mabes Polri.
"Pihak kepolisian masih menungu hasil test DNA yang telah dilakukan dan sampelnya telah dikirim ke Mabes Polri untuk menungkap identitas empat jasad tersebut. Selanjutnya akan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," sambung Umi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Otopsi Mayat Tanpa Kepala di Lampung Selatan, Dokter Forensik: Perkiraan Meninggal 2 Minggu"
(*)