Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Salah satu pemain film porno mengaku menjadi korban dalam produksi film tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Acong Latif yang merupakan kuasa hukum pelaku film porno tersebut.
Acong sendiri mendatangi Polda Metro Jaya pada hari ini untuk mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan.
"Jadi hari ini saya ke sini pertama memenuhi panggilan klien kami, karena kemarin panggilannya kita tidak bisa menghadiri karena kondisi kesehatan klien kami," kata Acong kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023).
"Kedua, sekaligus mengklarifikasi bahwa klien kami ini sebenarnya adalah korban, korban dari produksi film itu."
"Korban dari para pembuat film ataupun yang punya produksi itu," lanjutnya.
Adapun salah satu pemeran film porno yang mengaku korban berinisial CN.
Acong menjelaskan bahwa CN sempat menolak ajakan untuk membintangi film porno tersebut.
"Jadi dia ini diajak oleh seseorang untuk jadi pemeran di salah satu film yang diproduksi oleh mereka, walaupun sebenernya sempet menolak pertama," jelasnya.
"Untuk selanjutnya saya gak bisa berkomentar lebih, belum diperiksa," beber Acong.
Baca Juga: Virly Virginia Penuhi Panggilan Polisi untuk Pemeriksaan Soal Produksi Film Porno