Jika pada pemilu 2024 masih diberlakukan sistem noken pada beberapa wilayah tersebut, Mellaz menegaskan syarat dan standar operasional prosedur yang baku dan terperinci.
“Kalau 2024 masih dibuka ruang untuk sistem noken, tinggal syarat SOP yang dilaksanakan itu harus menjadi baku dan terperinci, termasuk ada SDM sekretariat, termasuk Bawaslu dalam konteks pengawasan,” ucap Mellaz.
Apa itu sistem noken?
Sistem Noken/Ikat adalah suatu bentuk kesepakatan bersama atau aklamasi untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Papua, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota yang dilakukan oleh kelompok Masyarakat adat sesuai nilai adat, tradisi, budaya, dan kearifan lokal masyarakat setempat.
Pada pelaksanaan sistem noken ada dua cara yang digunakan dalam sistem noken, yakni noken big man dan noken gantung.
Noken big man artinya seluruh suara diserahkan atau diwakilkan kepada ketua adat.
(*)