Find Us On Social Media :

Pengakuan Pemain Pria Kasus Film Porno, Merasa Ditipu Rumah Produksi yang Katanya Legal

By Ragillita Desyaningrum, Rabu, 20 September 2023 | 10:09 WIB

Pemain pria kasus film porno saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Empat dari lima talent pria pemain film porno menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (19/9/2023).

Beberapa di antaranya adalah Bima Prawira, Fatra Ardianata dan Ujang Ronda.

Fatra Ardianata yang mengaku menjadi pemeran utama dalam beberapa film lantas memberikan pengakuan.

Ia mengaku merasa tertipu karena rumah produksi sempat mengaku bahwa film yang diproduksi adalah film legal.

"Kita dibilang ini film legal, berbadan hukum, punya pengacara pribadi, dia bilang ini berbadan hukum legal," kata Fatra kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023).

Tak jauh berbeda dengan Fatra, Bima Prawira juga membuat pengakuan yang sama.

Ia menyebut bahwa penipuan soal legalitas ini bisa menjadi masalah serius nantinya.

"Produser itu yang menjanjikan legal ternyata ilegal," ujar Bima.

"Justru saya sebagai pemain di sini syok, kaget ini bisa menjadi perkara, karena ya itu tadi, produser menjanjikan legal ternyata ilegal," lanjut Bima.

Soal bayaran, Fatra mengungkapkan bahwa nominalnya tidak seperti yang diberitakan atau Rp 15 juta untuk tiap judulnya.

Baca Juga: Terpaksa Main Film Porno, Melly 3gp Ngaku Diteror oleh Rumah Produksi