Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Empat dari lima talent pria pemain film porno menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (19/9/2023).
Beberapa di antaranya adalah Bima Prawira, Fatra Ardianata dan Ujang Ronda.
Fatra Ardianata yang mengaku menjadi pemeran utama dalam beberapa film lantas memberikan pengakuan.
Ia mengaku merasa tertipu karena rumah produksi sempat mengaku bahwa film yang diproduksi adalah film legal.
"Kita dibilang ini film legal, berbadan hukum, punya pengacara pribadi, dia bilang ini berbadan hukum legal," kata Fatra kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023).
Tak jauh berbeda dengan Fatra, Bima Prawira juga membuat pengakuan yang sama.
Ia menyebut bahwa penipuan soal legalitas ini bisa menjadi masalah serius nantinya.
"Produser itu yang menjanjikan legal ternyata ilegal," ujar Bima.
"Justru saya sebagai pemain di sini syok, kaget ini bisa menjadi perkara, karena ya itu tadi, produser menjanjikan legal ternyata ilegal," lanjut Bima.
Soal bayaran, Fatra mengungkapkan bahwa nominalnya tidak seperti yang diberitakan atau Rp 15 juta untuk tiap judulnya.
Baca Juga: Terpaksa Main Film Porno, Melly 3gp Ngaku Diteror oleh Rumah Produksi
Walau tidak menyebut nominal pasti, Fatra memastikan bahwa bayarannya tidak sebesar itu.
"Kalau untuk bayaran saya nggak bisa nyebut. Cuman yang kemarin sekitar Rp 10-15 juta itu nggak."
"Kita nggak bisa bilang lebih atau kurangnya, cuman itu nggak (segitu)," beber Fatra.
Terakhir, Fatra memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia akibat viralnya kasus ini.
"Saya minta maaf, dari pemain saya juga minta maaf sudah beberapa minggu ini buat video yang kemarin viral itu, jadi saya minta maaf," tutupnya.
(*)