Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap mengalirkan logistik untuk Pemilu 2024 dengan aman, cepat, dan tepat sesuai sasaran.
Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia dengan jumlah populasi terbanyak ke-4 di dunia memiliki jumlah pemilih yang sangat besar.
Bahkan, Pemilu Serentak 2024 di Indonesia adalah pemilu serentak dengan durasi waktu paling singkat dengan jumlah daerah pemilihan paling banyak, dan jumlah pemilih terbesar di dunia nomor 3 setelah India dan Amerika Serikat.
Hal ini diungkap Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam sambutan acara Penandatanganan Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Logistik Pemilu Tahun 2024 Tahap I, di kantor LKPP, Jakarta, Senin (18/9/2023).
“Satu hal yang membedakan Pemilu 2024 dengan pemilu sebelumnya adalah bahwa di tahun yang sama akan ada Pilkada serentak untuk memilih gubernur di 37 provinsi kita, provinsi kita ada 38, tapi untuk Jogjakarta tidak ada pilkada karena yang jadi gubernur raja, kemudian Pilkada untuk 514 kabupaten/kota serentak di waktu yang sama,” kata Hasyim
Lanjut Hasyim, hal ini belum pernah terjadi sebelumnya, sehingga KPU harus membuat perencanaan yang rigid, cermat, jangan sampai ada yang terlewat, termasuk dalam hal ini penentuan logistik.
“Logistik Pemilu 2024 harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat biaya. Ini ngga boleh,” tegas Hasyim.
Hasyim memberi contoh, misalnya jika jumlah pemilih baik di dalam maupun luar negeri ada sekitar 204 juta, maka cetak surat suara yang diadakan adalah sebanyak jumlah pemilih DPT + 2%.
“Tapi DPT ini bukan DPT yang 204 juta gelondongan, nggak, tapi dikalikan. Ini kan angka nasional dikalikan jumlah pemilih dari dua persennya itu, enggak ada di situ, tapi DPT per TPS,” jelasnya.
“Maka, kami punya punya data DPT di TPS yang jumlahnya 820.000. Itu berarti ada 820.000-an baris yang kemudian jumlah DPT-nya dikalikan 2%, jadi tidak gelondongan, sehingga ini salah satu contoh ya betapa harus cermat dan harus sudah sampai TPS itu H-1 sebelum hari pemungutan suara,” lanjutnya.
Jika pemungutan suara 14 Februari 2024, berarti harus ada kepastian 13 Februari 2024 perlengkapan pemungutan suara harus sudah sampai di TPS, maka harus dihitung mundur, agar bisa naik cetak juga harus sudah ada kepastian siapa yang akan, siapa presidennya, siapa wapresnya.