Saat dikonfirmasi, Hamdia mengatakan bahwa dia memergoki PN di rumah dokter Y setelah melihat motor dan helm suaminya di teras, Minggu (17/9/2023) siang.
Hamdia kemudian memutuskan merekam aksi dirinya saat memasuki rumah Y.
Ketika dia berhasil membuka pintu, suaminya langsung muncul dan menahannya.
Sang dokter yang tak kunjung keluar membuat Hamdia ngotot menemuinya di lantai atas.
Namun PN terus menahannya. Hamdia dan PN kemudian cekcok. PN yang marah pun memukul Hamdia.
"Dia marah dan terjadilah KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Pertamanya itu dia tonjok kepalaku baru dibanting kepalaku dan telingaku di tembok. Jadi saya jatuh disitu," ujar Hamdia, Selasa (19/9/2023).
Hamdia mengatakan saat dirinya jatuh, PN memaksa mengambil ponselnya untuk menghapus rekaman.
Hamdia kemudian berlari keluar dan meminta pertolongan warga.
Tidak lama kemudian, warga datang dan mencoba memisahkan Hamdia agar tidak didekati PN.
Setelah kejadian ini, Hamdia kemudian memilih melaporkan PN terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke penyidik Satreskrim Polresta Mamuju.