Grid.ID - Sebuah video seorang bule menampar polisi viral di media sosial.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di Bali,
Dimana bule asal Inggris yang berinisial AAM (24) dan ngamuk saat polisi hendak melakukan tilang pelanggaran lalu lintas.
Dalam video viral yang beredar, turis pria tersebut mengendarai motor Yamaha Nmax No Pol 3085 FCP dan berboncengan dengan rekan wanitanya.
Setibanya di lokasi, polisi minta WNA tersebut menepi di ke Pos Polisi karena rekannya tidak mengenakan helm.
Setelah diperiksa, ternyata WNA tersebut tidak memiliki surat kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK.
WNA itu pun merasa tak terima diperiksa oleh Aiptu Puji Santoso lalu marah dan mendorong polisi lalu lintas tersebut.
Menjelaskan kronologi kejadian, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan buka suara.
Menurut Jansen kejadian itu terjadi di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, pada Senin (18/9/2023) sekitar pukul 14.00 WITA.
Jansen menuturkan, kejadian yang menimpa anggota Satlantas itu terjadi di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, pada Senin (18/9/2023) sekitar pukul 14.00 Wita.
Dalam peristiwa itu, polisi tidak hanya didorong oleh bule itu sebagaimana yang terekam dalam video viral di Instagram.
Polisi ternyata sempat ditampar saat hendak menghalangi pelaku yang akan kabur dari pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan berupa SIM dan STNK.
"WNA marah, langsung mendorong korban sampai hampir jatuh dan selanjutnya dihalangi lagi karena mau kabur" ujar Jansen.
"Dan terlapor emosi turun dari motor langsung menampar korban ke arah muka sampai pet (topi Polantas) korban lepas dan terjatuh," imbuhnya.
Meski mendapat perlakuan seperti itu, menurut Jansen, anggota polisi yang jadi korban tidak terpancing emosi dan tetap berupaya menenangkan pelaku.
Kemudian, saksi Aiptu Nyoman Siki Asmara, rekan korban datang membantu menangkan WNA tersebut.
Aiptu Nyoman Siki Asmara juga mengingatkan pelaku untuk menaati peraturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia.
Melihat situasi jalanan yang jadi macet dan warga mulai berkerumun, polisi pun terpaksa melepaskan bule itu.
"Saat itu melakukan diskresi kepolisan dengan memperbolehkan terlapor pergi, untuk menghindari kemacetan dan kerumunan karena masyarakat semakin rame yang datang ke TKP," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku ditangkap polisi dan terancam dideportasi.
Menurut Jansen, turis asing tersebut telah ditangkap di daerah Canggu, Kuta Utara, Badung pada Selasa (19/9/2023) sekitar pukul 20.00 WITA.
Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/150/IX/2023/SPKT/POLRESTA DPS/POLDA BALI.
Menurut Jansen, anggota Satlantas Polresta Denpasar, Aiptu Puji Santoso membuat laporan resmi karena didorong dan ditampar oleh turis asing tersebut.
"Mengamankan pelaku dan barang bukti, memberikan tilang kepada pelaku, memeriksa saksi dan pelaku" kata Jansen dalam keterangan tertulis pada Rabu (20/9/2023).
"Serta berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melakukan proses hukum serta deportasi terhadap pelaku," imbuhnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Suryamalang.com dengan judul, Kronologi Bule Viral Tampar Polisi Saat Kena Tilang, Bikin Macet Jalan, Terancam Dideportasi