Grid.ID - Kasus bunuh diri diduga akibat teror pinjaman online (pinjol) tengah menjadi perhatian.
Korban bunuh diri diduga merupakan nasabah pinjaman online (pinjol) AdaKami berinisial K.
Kabar ini sudah viral selama sepekan, berawal dari unggahan Twitter.
Kabarnya, K mengakhiri hidupnya akibat debt collector pinjol yang meneror hingga ke lingkungan kerjanya.
K yang merupakan ayah dari tiga anak itupun memilih mengakhiri hidupnya lantaran tak bisa melunasi tagihan dengan nominal Rp 19 juta.
Dikutip dari Tribunnews, Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega jadi sasaran teror netizen (warganet) dengan kata-kata kasar imbas viralnya kasus tersebut.
Ia mengatakan, komentar yang dilayangkan para warganet ini cukup keras dan kasar.Adapun saat ini kasusnya sedang dalam proses investigasi. AdaKami tengah mengumpulkan informasi terkait data pribadi milik K."Ini sudah seminggu viral. Viral itu juga sambil kita nunggu, komen-komen warganet cukup keras dan kasar. Itu juga sudah menyinggung karakter saya pribadi (dan) keluarga saya," kata Dino, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023).Menurut dia, sebagai warga Indonesia, Dino merasa patut dilindungi hukum. Sama halnya dengan AdaKami yang berhak meminta perlindungan hukum.
Jadi, apabila nantinya berita ini terbukti tidak benar, ia menyatakan berhak mendapatkan haknya berupa perlindungan hukum.Terkini, kata Dino, pihaknya sedang bekerja sama dengan polisi untuk menelusuri lokasi korban K ini.Berdasarkan informasi yang ia dapat, K berlokasi di Sumatera."Nama inisial K kita sisir. Sisir dari Januari sampai Agustus yang sudah meninggal, enggak ada," ujar Dino."Kita turunin lagi rentang (waktunya) dari sekian sekian, enggak ada juga," lanjutnya.Ia pun menekakan bahwa saat ini pihaknya membutuhkan informasi tambahan untuk melakukan investigasi atas korban yang diduga melakukan pinjaman di AdaKami ini.Diberitakan sebelumnya, AdaKami mengakui proses investigasi seorang pria mengakhiri hidupnya karena teror debt collector, belum berlangsung baik.Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega mengatakan, hal ini karena keterbatasan informasi yang ada mengenai pengguna."Berdasarkan pengecekan AdaKami terhadap nomor penagih yang beredar di media sosial, saat ini hasil penyelidikan menunjukkan bahwa nomor tersebut tidak terdaftar dalam sistem AdaKami," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (21/9/2023).Ia mengatakan, jika ada pihak yang memiliki informasi terkait, dimohon segera menghubungi AdaKami melalui call center di 15000-77.Bisa juga melalui email hello@cs.adakami.id dengan melampirkan bukti yang lengkap.
Baca Juga: Rachel Vennya Jadi Karyawan Pinjol di Sleep Call, sang Selebgram Pernah Ditelepon Penagih Utang?
Bernardino menyebut AdaKami sebagai platform P2P Lending akan menindaklanjuti dengan upaya mendapatkan data pribadi lengkap seperri nama lengkap, nomor KTP, dan nomor ponsel.Data-data ini untuk pemeriksaan apakah korban benar merupakan nasabah AdaKami yang memiliki tunggakan dan melacak rekam proses penagihan.Bernardino mengatakan hal ini sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam hal penegakan proses KYC (know your customer) seluruh pengguna layanan AdaKami.Ia berujar bahwa data pribadi ini menjadi kunci keberlangsungan investigasi yang menyeluruh.Selain itu, juga untuk memastikan setiap aktivitas yang terjadi di platform AdaKami sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku.Ia menegaskan apabila memang terbukti terjadi tindakan pelanggaran penagihan dengan kekerasan seperti yang dilaporkan, maka AdaKami siap menjalankan tindakan hukum.“AdaKami akan menindak tegas pelaku penagihan yang tidak sesuai dengan code of conduct yang telah ditetapkan regulator," ujar Bernardino.AdaKami akan bekerja sama dengan otoritas yang berwenang untuk memastikan bahwa tindakan yang perlu diambil akan dilaksanakan dengan cepat dan efektif."AdaKami percaya bahwa langkah-langkah ini harus dilakukan dan diselesaikan secepat mungkin, agar peristiwa ini tidak menghambat semangat inklusi keuangan yang dimiliki AdaKami beserta AFPI,” kata Bernardino.Bernardino kemudian kembali menegaskan bahwa AdaKami merupakan perusahaan yang telah berizin dan diawasi oleh OJK.Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bos AdaKami Ngeluh Dihujat Netizen Akibat Kasus Korban Pinjol Bunuh Diri
(*)