"Kemudian yang bersangkutan sekarang sudah ditahan di Denpom Jaya/1 Tangerang. (Alasan penahanan) awalnya karena (dugaan kekerasan seksual) ini, kemudian yang kedua karena kabur," ujar Hendhi.
Baca Juga: Bak Cerita FTV, TNI Nyamar jadi Tukang Batagor Demi PDKT dengan Gadis Santri, Endingnya Bikin Iri
Menurut Hendhi setelah sempat kabur, akhirnya Lettu AAP menyerahkan diri ke Denpom Jaya/1 Tangerang, Rabu (20/9/2023) malam.
Menurut Hendhi Denpom Jaya/1 Tangerang telah melakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan atas Lettu AAP.
"Dari Pom itu sudah membuat surat penahanan sementara selama 20 hari dalam rangka pemeriksaan," ucap Hendhi.
Ia menjelaskan saat kejadian Lettu AAP merupakan Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.
"Sekarang sudah menjadi perwira pertama, sudah tak ada jabatan lagi sekarang selama proses. Di tentara selama proses pemeriksaan, lepas jabatan semuanya," jelas Hendhi.
Menurut Hendhi penyidik Denpom Jaya/1 Tangerang telah memeriksa personel Batalion Artileri Pertahanan Udara lainnya, yang diduga mengetahui dugaan kekerasan seks yang dilakukan Lettu APP kepada para bawahannya itu.
"Hampir semua personel yang kira-kira mengetahui permasalahan itu, kami mintai keterangan. Semuanya kini sedang dalam proses," terang Hendhi.
Hendhi memastikan Lettu AAP akan dipecat bila terbukti melakukan kekerasan seks sesama jenis terhadap para bawahannya.
Hendhi mengatakan selain sanksi internal, Denpom Jaya/1 Tangerang juga memproses dugaan pidana kekerasan seksual yang dilakukan Lettu AAP.
"Ancaman hukumannya, ada tambahan yang jelas dipecat kalau terbukti, di luar ancaman pidananya," ujar Hendhi.
Baca Juga: Hilang Kendali dan Mental Usai Tabrak Pembatas Jalan, Mobil Bermuatan 4 Mahasiswa Tewaskan 2 Orang
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul TERPUKULNYA Kakak Lettu AAP Tahu Adik Lecehkan Anak Buah Sesama Jenis, Padahal Jadi Kebanggaan
(*)