Galih terjerat kasus hukum usai menyampaikan ucapan yang melanggar unsur kesusilaan dan pencemaran nama baik saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Official Rey Utami dan Benua Channel.
Atas perbuatannya, Galih pun dijatuhi hukuman 2 tahun 4 bulan penjara.
(*)